Rukun waris islam
Rukun waris islam
Rukun waris ada 3 (tiga) yaitu:
Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia.
Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris.
Harta warisan.
Rukun waris ada 3 (tiga) yaitu:
Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia.
Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris.
Harta warisan.
Comments
Post a Comment