Tujuan Pendidikan Karakter

    Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan karakter dan akhlak  mulia peserta didik secara utuh, terpadu dan seimbang, sesuai dengan standar kompetensi lulusan pada setiap satuan pendidikan.  
Melalui pendidikan karakter peserta didik diharapkan mampu secara  mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasikan serta mempersonalisasikan nilai-nilai karakter dan 
akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
    Selain itu menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 3 bahwa tujuan pendidikan karakter adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
    Pendidikan karakter bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan dan membentuk manusia secara keseluruhan serta mengembangkan potensi yang dimilikinya.
    Sedangkan menurut Zuchdi yang dikutip dari tujuan pendidikan karakter adalah untuk mengajarkan nilai-nilai tradisional tertentu, nilai-nilai yang diterima secara luassebagai landasan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini digambarkan sebagaimana perilaku moral. Dengan demikian pendidikan karakter atau pendidikan nilai bertujuan agar peserta didik menjadi warga Negara yang baik.

Referensi___
Deni Damayanti, Panduan Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah, (Yogyakarta: Araska, 2014)

Comments

Popular posts from this blog

Membasuh muzah

Klasifikasi Sumber Belajar

SUMBER BELAJAR